IMG_2038
BERHASIL JADI PESERTA TERBAIK 1 PJT PT. ARKU MENGGUCAPKAN TERIMAKASIH

Saat pelatihan terakhir Penanggung Jawab Teknis (PJT) Melakukan serangkaian acara seperti tanya- jawab dan berbagai aksi keseruan lainnya.

Pada saat selesai acara Pelatihan CDAKB untuk PJT dilakukannya acara pembagian bingkisan untuk kenang-kenangan 3 orang peserta terbaik PJT GAKESLAB PROVINSI JAMBI. Salah satunya Penanggung Jawab Teknis  PT. Arvindo Karya Utama yang telah berhasil meraih sebagai peserta terbaik pertama dalam acara pelatihan CDAKB untuk PJT  Alkes Di Provinsi Jambi Tahun 2023, Oleh penanggung jawab Mohd Fabri Lasuswanto,S.Fram pada Gakeslab Provinsi Jambi.

Beberapa pembahasan yang telah dibahas akan kami rangkup disini, tetapi sebelum itu kita bahas sedikit tentang Apa itu PJT ?

Seperti yang telah dijelaskan kemarin PJT  adalah tenaga kesehatan atau tenaga kerja yang bekerja penuh waktu yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan wewenang dalam distribusi alat kesehatan untuk menjamin keamanan, mutu dan kemanfaatan Alat Kesehatan yang didistribusikan. ( Pemenkes 14 tahun 2021)

  • Izin Distribusi Alat Kesehatan

izin terbit terdiri dari 3 bagian yaitu :

halaman 1 : Data Perusahaan (dari sistem OSS RBA)

halaman 2 : Persyaratan dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha (dari sistem OSS RBA)

halaman 3 : Data teknis IDAK (dari sistem Seralkes)

  • Lingkup Persyaratan Proses

Izin edar

Produk alat kesehatan harus mendapat persetujuan izin edar sebelum diedarkan

Labelling

Penandaan (labelling) yang dicantumkan pada produk harus sesuai dengan persetujuan izin edar.

CDAKB

Dalam melakukan distribusi mengacu pada pedoman cara Distribusi Alat Kesehatan Yang Baik (CDAKB).

Kelompok Distribusi Alkes

Distributor dan cabang distributor hanya dapat mendistribusikan produk alat kesehatan sesuai kelompok yang diizinkan.

  • Peran Penangung Jawab Teknis
  1. Berkontribusi dalam pencapaian sasaran mutu
  2. Bertangung jawab dalam mengevaluasi keefektifan terhadap tindakan yang dilakukan
  3. Memastikan Periziznzn Sesuai Regulasi, kebijakan dan peraturan perundangan.
  4. Bertangung jawab terhadap keseluruhan proses distribusi alkes
  5. Sadar terhadap kaitan dan makna tindakan yang dilakukan.

dan masih banya lagi kebijakan yang dilakukan oleh PJT dalam melaksanakan tugasnya,yang akan kami rangkum kembali pada berita selanjutnya..