Dalam kegiatan ini dengan maksud dan tujuan menyelengarakan perizinan Alkes & PKRT berbasis Elektronika sesuai kewenangan pusat, Provinsi / Kabupaten tahun 2022.
Dilaksanakan pada tanggal 09 s/d 11 maret 2022 tempatnya di Hotel Shang Ratu, Jln. Slamet Riyadi no.24 Sungai putri, Telanaipura kota Jambi.
PT. Arvindo Karya Utama turut ikut serta menghadiri acara tersebut , menjadi salah satu perwakilan dari 5 (lima) orang peserta Gakeslab , Dimana Direktur PT. Arvindo Karya Utama adalah sekjen Gakeslab provinsi Jambi. Kegiatan ini juga dapat menjalin silahturahmi antar sesama dan pastinya membahas masalah perizinan Alkes dan PKRT berbasis Elektronika yang sesuai dengan kewenangan pusat kabupaten / provinsi tahun 2022, Sesuai kesepakatan yang di setujui.