dabe5480-a723-4f28-81a3-70d2d44b3277
Peningkatan Penggunaan Produk Alkes Dalam Negeri

Mohammad Arvian Taufiq selaku Sekjen Gakeslab Jambi mewakili GAKESLAB PROV. JAMBI pada presentasi RAKERKESDA 2024. Berlokasi di Hotel Aston Jambi.

Dengan tema ; Integritas Perencanaan Program dan Penatausahaan Keuangan Dalam Wujud Peningkatan Layanan Kesehatan.

Peningkatan Penggunaan Produk Alkes Dalam Negeri.

Pemerintah telah menggeluarkan paket deregulasi kebijakan ekonomi XI dan dilanjutkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 agar Kementerian Kesehatan memprioritaskan penggunaan kesediaan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri yang berbasis e-catalogue.

Sebagai upaya untuk memperkenalkan bahwa Indonesia mampu memproduksi alat kesehatan di dalam negeri, sehingga dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

Diharapkan, dengan semakin diperkenalkannya produk alkes dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk alkes impor. Produk alkes dalam negeri yang meningkat diharapkan juga dapat meningkatkan ekspor ke mancanegara.

ASemua alat kesehatan yang bisa diproduksi dalam negeri harus dioptimalkan. Langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan perekonomian bangsa sekaligus mendorong ketahanan sistem kesehatan yang merupakan pilar ketiga transformasi kesehatan.

Berikut 5 alasan mengapa kita harus mengunakan alat kesehatan (alkes) yang diproduksi dari dalam negeri.

1. Telah terbukti dari survey pengguna produk bahwa alkes dalam negeri kualitasnnya mampu bersaing dengan produk alat kesehatan luar negeri.

2. Alat kesehatan dalam negeri yang telah memilih izin edar dari kemenkes, terjamin keamanan mutu dan manfaatnya.

3. Alat kesehatan dalam negeri banyak jenisnya dan telah mampu memenuhi standar peralatan minimum di rumah sakit hingga 50%

4. Dengan menggunakan alat kesehatan dalam negeri, kita turut mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa dan mewujudkan kemandirian alat kesehatan.

5. Pemerintah mengharuskan pemakaian produk alkes dalam negeri melalui peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018.

Selalu berusaha mengembangkan dan mengupayakan agar meningkatnya penggunaan (pemasaran) produk alkes dalam negeri.

 

Gakeslab Provinsi Jambi